Di Soppeng, Gubernur Andi Sudirman Serahkan Wakaf Al-Quran dan Hibah Sarana Masjid 

    Di Soppeng, Gubernur Andi Sudirman Serahkan Wakaf Al-Quran dan Hibah Sarana Masjid 

    SOPPENG - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman secara simbolis menyerahkan bantuan wakaf Al-Qur’an kepada rumah tahfidz dan masjid di Kabupaten Soppeng, Minggu, 8 Mei 2022.

    Selain itu, juga menyerahkan bantuan dana hibah sarana dan prasarana ibadah untuk Masjid Nurul Hidayah Kalenrunge, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata yang diserahkan kepada pengurus masjid. Hadir juga Waki Bupati Soppeng, Lutfi Halide menerima secara simbolis bantuan wakaf Quran.

    Andi Sudirman menyebutkan bantuan wakaf ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dan kepala daerah mendorong pembinaan keagamaan kepada masyarakat. Pemberian Al-Qur’an diharapkan meningkatkan literasi kitab suci umat Islam ini.

    “Saya pikir salah satu fungsi kepala daerah adalah memberikan pembinaan kepada masyarakat. Baik sifatnya masalah sosial, keagamaan dan lainnya, ” kata Andi Sudirman.

    “Penyerahan simbolis Al-Quran ini mudah-mudahan akan menghiasi (masjid) untuk dibaca dan dibagikan kepada masyarakat, ” sebutnya.

    Sedangkan, Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide meyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan. “Alhamdulillah, saya atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten Soppeng, menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemprov Sulsel melalui Bapak Gubernur. Beliau juga tadi ini memberikan pencerahan-pencerahan, Alhamdulillah, ” sebutnya.

    Adapun bantuan hibah masjid akan digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana seperti tempat wudhu.

    “Bantuan ini akan kami gunakan untuk perbaikan toilet (kamar kecil) dan tempat wudhu. Terima kasih juga termasuk untuk bantuan Al-Qur'an yang diberikan.  Adapun fasilitas lain yang dibutuhkan masjid kami, yaitu pagar keliling, ” ucap Ketua Pengurus Masjid Nurul Hidayah, Mustafa Abbas.(***)

    Makassar Sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    761 Tahun Soppeng, Gubernur Sulsel: Rp 414,5...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur  Sulsel Jadi Saksi Nikah Putra...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi
    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon

    Ikuti Kami